News
Beranda » News » Menhut Tanggapi Usulan Ubah Hutan Lindung Jadi PIK 2

Menhut Tanggapi Usulan Ubah Hutan Lindung Jadi PIK 2

2

GELUMPAI.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami usulan Pemprov Banten mengenai perubahan fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang.

Usulan ini mencakup area seluas 1.602,79 hektare yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Banten dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional sektor pariwisata.

“Kami sedang mendalami dokumen yang telah diajukan,” kata Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk menilai kelayakan perubahan ini.

“Kami akan melihat kondisi di lapangan untuk mengidentifikasi data dan kecukupan luasan hutan,” lanjut Antoni.

Menhut menegaskan bahwa seluruh proses ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, meski kawasan PIK 2 sudah menjadi sorotan publik akibat berbagai pelanggaran yang diduga terkait dengan status lahan hutan lindung.

Sumber: CNN Indonesia