Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan PPN 12% pada 2025 Akan Tetap Berlaku
GELUMPAI.ID – Sebuah ajakan untuk menjalani gaya hidup hemat sebagai bentuk protes terhadap pemerintah tengah viral di media sosial. Gerakan ini muncul sebagai respon terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, sehingga netizen ramai-ramai menyuarakan protes tanpa aksi fisik. Salah satu ajakan yang viral berasal dari akun X @malesbangunaja, yang mengajak para netizen untuk menahan diri dari membeli barang-barang baru sebagai bentuk perlawanan.
“Yang pengen ganti HP tahan. Yang pengen ganti motor baru tahan. Yang pengen ganti mobil baru tahan. Satu tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, nggak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok,” tulis akun tersebut.
“Mau hukum pemerintah? Gak usah rame, gak usah demo, tahan aja duit lo. Kalo banyak yang melakukan, panik kok mereka, Ada duit lebih, tabung. Intinya hidup bersahaja, sederhana,” imbuhnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU).
“Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan makanan pokok,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari lambeturah.co.id.
“Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar