Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa akses terhadap informasi yang benar bukan hanya kebutuhan, tetapi hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada yang menyebarkan informasi yang salah, kita tidak boleh diam. Kita harus lawan bersama-sama,” tegasnya.
Di tengah era konvergensi media, Menkomdigi mengutip pemikir komunikasi Marshall McLuhan yang menyatakan bahwa teknologi komunikasi selalu membawa dampak sosial dan budaya yang luas. Artinya, peran humas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi pemimpin dalam membentuk wacana publik yang sehat.
“Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari percakapan, kita harus menjadi pengarah percakapan,” tambahnya.
Menkomdigi Meutya Hafid juga memberikan apresiasi kepada Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang telah menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel. Ia menegaskan pentingnya sinergi ini agar informasi tentang program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah dapat tersampaikan secara efektif.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut menambahkan bahwa setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki tenaga komunikasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Komunikasi itu bukan sekadar pelengkap kebijakan, tetapi bagian dari strategi utama keberhasilan kebijakan itu sendiri. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang bagus pun bisa gagal dipahami masyarakat,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid dan Hasan Nasbi sepakat bahwa dengan sinergi yang kuat antarhumas pemerintah pusat dan daerah, maka ruang komunikasi publik yang positif dapat terwujud.
“Narasi yang benar tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Kita yang harus menciptakannya. Jika kita tidak bersuara, pihak lain yang akan mengisi ruang publik dengan informasi yang belum tentu benar. Humas pemerintah harus bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih strategis!” pungkasnya.

