GELUMPAI.ID — Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang pengamat pertanian dalam proyek fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah. Ia menyatakan bahwa proses hukum terhadap pengamat tersebut sedang berlangsung.
“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Amran melaporkan pengamat tersebut karena dianggap menyebarkan opini yang tidak berdasar, termasuk kritik terhadap program swasembada pangan dan program makan siang serta susu gratis yang disebutnya rawan korupsi.
“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi,” tambah Amran.
Menurut Amran, pengamat itu terlibat dalam pelanggaran proyek di Kementerian Pertanian. Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menemukan adanya proyek fiktif yang merugikan negara. “Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Amran.
Amran sebelumnya juga sempat menyinggung tentang pengamat tersebut dalam pidato di acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret pada Maret 2025. Dalam pidatonya, Amran mengklaim pengamat itu adalah “musuh negara” dan menyebutkan bahwa proses hukum terhadapnya segera dilakukan.
“Saya akan mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Mungkin sebentar lagi dia dipenjara,” ujarnya.
Sumber: Tempo

