News

Meski Diluar Propemperda, Raperda Usul Walikota Ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Serang 

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan pihaknya telah menerima pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang berkaitan dengan Raperda usulan Walikota.

Ia menyampaikan, karena Raperda ini adalah hasil evaluasi dari Kemendagri soal penyesuaian tarif dan reposisi kebijakan pajak dan retribusi yang diberikan waktu 15 hari kerja, maka Pemkot bersama DPRD akan mengejar pembahasan agar sesuai dengan target.

“Tadi kita menerima pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan perda usulan Walikota, terkait perubahan pajak dan retribusi. Ini kan sebenarnya hasil evaluasi dari Kemendagri kemudian disesuaikan di kota, jadi kita bersama DPRD mengejar sesuai targetnya, 15 hari,” katanya.

Laman: 1 2