GELUMPAI.ID – Meta resmi setuju membayar $25 juta untuk menyelesaikan gugatan Donald Trump atas pemblokiran akunnya usai kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Trump menggugat Meta, Twitter (sekarang X), dan Google pada 2021, menuduh mereka membungkam pandangan konservatif secara ilegal. Akunnya di Facebook dan Instagram diblokir setelah dia berulang kali mengklaim pemilu AS dicurangi.
Dari total pembayaran, $22 juta akan masuk ke dana perpustakaan kepresidenan Trump, sementara sisanya untuk biaya hukum dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Meta mengajukan dokumen penyelesaian ke pengadilan federal San Francisco. Menurut Wall Street Journal, negosiasi kembali berjalan sejak CEO Meta Mark Zuckerberg bertemu Trump dalam jamuan makan malam di Mar-a-Lago pada November lalu.
Meta kini mencoba meredakan ketegangan dengan Trump, yang sebelumnya mengancam akan memenjarakan Zuckerberg karena kebijakan platform-nya. Perusahaan juga telah menghentikan program keberagaman, mengakhiri fact-checking di AS, dan mengurangi batasan topik kontroversial seperti imigrasi dan gender.
Sumber: Reuters