MUI Sampaikan Warung Penjual Makanan Tak Perlu Tutup Saat Ramadan
GELUMPAI.ID – Angin segar bagi para penjual makanan di bulan Ramadan. Pasalnya, mereka tak perlu lagi khawatir akan jam berjualan seperti Ramadan sebelum-sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan. Hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah, Rabu (30/3/2022).
Amirsyah menyebut, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu akan menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.
Bahkan ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan. Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, disaat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ucapnya.
Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.
“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan. Sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadan sudah arif dan bijaksana, demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
“Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,” ucapnya.