Mulai 2025, Ikan Salmon & Daging Wagyu Kena PPN 12%
GELUMPAI.ID – Pemerintah memastikan sejumlah bahan makanan premium akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Langkah ini dinyatakan selaras dengan prinsip keadilan dan gotong royong.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, PPN 12% ditujukan untuk barang dan jasa mewah yang umumnya dikonsumsi masyarakat mampu.
“Masyarakat dengan konsumsi yang termasuk paling kaya kita berlakukan pengenaan PPN-nya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (31/12/2024).
Bahan Makanan Premium Kena Pajak
Beberapa jenis bahan makanan premium yang bakal kena pajak ini termasuk:
- Daging Wagyu & Kobe: Harga daging yang bisa mencapai Rp2,5 hingga Rp3 juta per kilogram menjadi target pajak mewah.
- Beras Premium Impor: Beras impor yang umumnya digunakan di hotel dan restoran akan dikenakan pajak. Beras lokal dan medium tidak kena PPN.
- Ikan Mahal & Buah Premium: Termasuk salmon, tuna, hingga king crab juga akan dikenakan tarif PPN 12%.
- Beras Shirataki: Bahan makanan Jepang ini juga masuk dalam daftar.
Sementara itu, bahan makanan umum seperti daging dengan harga Rp150 hingga Rp200 ribu per kilogram tetap bebas pajak.
Jaga Kepentingan Rakyat
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.
“Bapak Presiden sangat mendukung kepentingan petani dan masyarakat menengah ke bawah. Beras aromatik lokal juga tidak akan kena PPN,” jelas Arief.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan tetap memberikan margin yang baik untuk petani lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menegaskan bahwa pajak hanya berlaku untuk bahan impor seperti shirataki, bukan untuk produk lokal.
“Nah yang kena itu yang suka makan Jepang, seperti shirataki,” ujar Zulhas.
Langkah pengenaan PPN ini diprediksi akan menciptakan pemerataan kontribusi dari masyarakat kelas atas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan.
Sumber: CNBC Indonesia
Tinggalkan Komentar