Bisnis & Ekonomi News

Nasib Honorer Terancam di Aceh Utara: APBD 2025 Tak Mencantumkan Alokasi Gaji

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, baru saja mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Namun, ada kekhawatiran besar yang muncul karena anggaran tersebut tidak mencantumkan alokasi untuk gaji ribuan tenaga honorer yang selama ini membantu operasional pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Surat Menpan RB yang Terlambat

Masalah ini berawal dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Menpan RB meminta pemerintah daerah untuk menganggarkan gaji tenaga honorer dalam APBD 2025, mengingat proses rekrutmen honorer masih berlangsung hingga awal tahun depan.

Namun, sayangnya, surat tersebut datang setelah APBD Aceh Utara telah disahkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, mengungkapkan bahwa untuk membayar gaji honorer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar per tahun.

Fokus Anggaran pada Sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

“Masalahnya, surat Menpan tiba setelah APBD disahkan. Selain itu, anggaran difokuskan pada kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kami akan mempelajari dan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas alokasi gaji honorer,” ujar Dayan Albar saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).

Dayan juga menambahkan bahwa saat ini APBD Aceh Utara sedang dalam tahap koreksi dan sinkronisasi di Pemerintah Aceh. Apabila harus melakukan perubahan anggaran untuk memasukkan gaji honorer, hal ini akan memerlukan waktu dan berpotensi menjadi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jadi, sebaiknya kami konsultasi dulu mengenai surat Menpan itu,” jelas Dayan.

Jumlah Tenaga Honorer yang Terancam

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, terdapat 2.130 tenaga kontrak dan 1.634 tenaga bakti yang kini terancam tidak mendapatkan gaji pada tahun depan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar, mengingat banyak di antara tenaga honorer tersebut yang telah lama berkontribusi dalam operasional pemerintahan dan memberikan layanan publik yang vital di Aceh Utara.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar