Celebrity

Natasha Wilona Gugat Perusahaan Kosmetik: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Usai Kontrak Berakhir

GELUMPAI.ID – Drama hukum Natasha Wilona dengan perusahaan kosmetik makin panas! Aktris berusia 26 tahun ini resmi membawa kasus dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya. Bagaimana tidak, fotonya masih terpampang di kemasan produk kosmetik meski kontrak kerjasama sudah berakhir sejak Oktober 2020.

Pada Kamis (19/12/2024), Natasha melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyebut dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan foto pribadinya tanpa izin.

“Saudari NW melapor karena fotonya dipakai tanpa izin di kemasan produk kosmetik. Kontrak sudah berakhir sejak Oktober 2020,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq saat memberikan keterangan kepada media.

Kerugian Fantastis: Rp56 Miliar!

Sebelum mengambil langkah hukum, Natasha Wilona sempat melayangkan dua somasi kepada pihak perusahaan. Namun, usaha damai itu gagal total. Kini, kerugian material yang dilaporkannya mencapai angka fantastis, yaitu Rp56 miliar.

“Kerugian material disebutkan sejumlah Rp56 miliar,” tambah Kompol Bambang.

Selain itu, laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta, penipuan, dan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang ITE serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.

Hadir Didampingi Keluarga, Wilona Bungkam

Natasha Wilona terlihat mendatangi Polda Metro Jaya bersama ibu dan kakaknya. Kehadirannya sontak jadi sorotan publik. Namun, sang aktris memilih bungkam dan menghindari kamera. Ia tampak memakai masker, mencoba menjaga privasi di tengah panasnya kasus ini.

Hingga kini, publik masih menantikan kelanjutan dari drama hukum ini. Akankah Natasha Wilona berhasil memenangkan pertaruhan besar senilai Rp56 miliar? Kita tunggu saja perkembangan berikutnya!

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar