News
Beranda » News » Nelayan Bekasi-Tangerang Kian Terjepit, Pagar Laut Masih Kokoh Berdiri

Nelayan Bekasi-Tangerang Kian Terjepit, Pagar Laut Masih Kokoh Berdiri

GELUMPAI.ID – Keluhan nelayan dari pesisir Bekasi dan Tangerang semakin menguat menyusul masih berdirinya pagar laut milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Pagar yang terbuat dari batang bambu dan ditancapkan hingga dasar laut itu kembali membatasi akses nelayan untuk melaut, membuat mereka kesulitan mencari nafkah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai keberadaan pagar tersebut sebagai bentuk nyata pengekangan terhadap kehidupan nelayan.

“Ini bukan hanya penghalang fisik, tapi juga simbol dari ketidakadilan yang menimpa nelayan. Mereka seolah dipagari di negeri sendiri,” ujar Daniel, Rabu (16/4/2025).

Nelayan dari Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, mengaku masih belum bisa melaut secara normal karena pagar belum dibongkar sepenuhnya. Mereka menilai pembongkaran yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat simbolis dan tidak menyentuh akar permasalahan.

“Rakyat butuh keadilan, bukan seremoni. Tiap hari mereka berjuang demi sesuap nasi, tapi dikalahkan oleh pagar ilegal,” kata Daniel tegas.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku di tingkat lokal, seperti kepala desa, namun menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di balik kasus ini.

Sementara itu, Kejaksaan Agung dikabarkan telah mengembalikan berkas perkara pagar laut karena belum lengkap dari sisi pasal-pasal tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan.

“Kalau negara terus diam, rakyat akan makin frustrasi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perut dan martabat rakyat kecil,” pungkas Daniel.

Sumber : LambeTurah