Curi Sarang Burung Walet Omzet Puluhan Juta, Dua Pelaku Ditangkap Polres Serang

GELUMPAI.ID – Dua dari lima pelaku pencurian spesialis sarang burung walet yang sudah belasan kali beraksi di wilayah Serang Utara berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Tanara.

Kedua pelaku yaitu NR (29), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditangkap di daerah Kampung Kebasiran, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Sedangkan tersangka PS (45) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap di Kampung dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa keseluruhan, pelaku berjumlah lima orang. Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Sabtu (18/6). Tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” kata Yudha pada Senin (20/6).

Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui aksi spesialis pencurian sarang walet terakhir dilakukan pada Selasa (24/5) di rumah walet milik korban MH (47) di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara.

“Dari gedung walet milik MH ini, para pelaku menggondol sarang walet sebanyak kurang lebih 8 kilogram atau setara dengan harga Rp80 juta,” ucapnya.

Kasus pencurian diketahui ketika korban mendapati kunci pintu rumah walet dalam keadaan rusak.

Selain itu, korban menemukan sejumlah peralatan yang ditinggal pelaku diantaranya satu buah senter, gergaji besi, batangan besi serta gergaji besi di sekitar rumah walet.

Belum sebulan menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berhasil mengetahui identitas satu pelaku yaitu NR.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID