Disindir Menkominfo Soal TV Analog, Bos MNC Grup Angkat Bicara : Saya Merasa Heran

GELUMPAI.ID – Menkominfo Jhonny G Plate sempat menyindir MNC Grup dalam satu acara, lantaran tidak mengikuti aturan perihal saluran TV analog.

Seperti telah diketahui sebelumnya, Menkominfo melalui program Analog Switch Off (ASO) secara resmi mematikan saluran TV analog sejak Rabu, 2 November lalu.

Namun pada kenyataannya, beberapa saluran televisi analog milik MNC Grup seperti INews, RCTI, dan Global TV, masih bisa diakses oleh TV analog.

Atas hal itulah kemudian Jhonny G Plate meminta agar, seluruh saluran televisi nasional mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

Menjawab sindirian tersebut, Hary Tanoesoedibjo melalui akun instagram pribadinya mengaku merasa heran dengan regulasi yang diberlakukan oleh Menkominfo.

“Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perindah UU,” tulis Hary Tanoesoedibjo, dilansir dari instagram @hary.tanoesoedibjo pada Jumat, 4 November 2022.

Lebih lanjut, bos MNC Grup itupun turut mempermasalahkan pemberlakuan ASO hanya di wilayah Jabodetabek.

Ada beberapa poin yang turut menjadi pertanyaan terkait pemberlakuan regulasi tersebut.

Namun yang paling utama adalah perihal pemberlakuan regulasi pemutusan saluran TV analog oleh Menkominfo, yang dilakukan secara regional bukan nasional.

Padahal jika merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja, seharusnya pemberlakuan aturan terebut secara nasional.

“Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022,” terang bos MNC Grup itu.

Selain itu ia pun juga turut menyinggung soal keputusan MK, terakit diberlakukannya aturan penghentian saluran tv analog dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan