Ditagih Kejati, Debitur Kredit Macet Bank Banten Bayar Lunas, Nilai Capai Rp19 Miliar

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Debitur tersebut atas itikad baiknya sehingga melunasi kewajibannya kepada Bank Banten sebesar Rp19 miliar,” ujar Leo.

Leo juga mengharapkan agar para debitur kredit macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya.

Sementara kepada pihak Bank Banten, Leo mengharapkan agar bank milik Pemprov Banten itu semakin optimistis dan optimal kinerjanya, guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet

“Serta terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat, yang pada akhirnya menjadikan Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan