DPRD Kota Serang Tegas, Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel

GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak adanya perpanjangan kerjasama pembuangan sampah Pemkot Tangsel di tahun 2023.

Menurut Budi, Pemkot Serang fokus saja dalam menangani dan mengelola sampah yang saat ini masih belum terselesaikan.

Hal itu diungkapkan olehnya, usai memimpin Rapat Paripurna pada Senin 9 Januari 2023. Ia menegaskan, apapun alasan yang disampaikan, pihaknya tidak akan merestui kerjasama pembuangan sampah dari pihak manapun.

“Saya tidak mau melanjutkan (kerjasama), diputus saja. Kita harus konsen terhadap sampah sendiri, wong sampah sendiri saja tidak bisa menangani masa mau bawa sampah orang,” ujarnya.

Ia menyebut, daripada memperpanjang kerjasama yang akhirnya membuat gaduh seluruh pihak, lebih baik alokasikan saja untuk penanganan sampah dari lini terkecil.

Sehingga persoalan sampah di Kota Serang dapat tertangani, minimal dapat menekan sampah rumah tangga dan sampah liar.

“Jelas saya menolak perpanjangan kerjasama, mau ngapain. Lebih baik konsen dulu menangani sampah di Kota Serang agar lebih bisa ditekan dan dikelola,” ucapnya.

Meski Pemkot Serang berencana akan melanjutkan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangsel, namun Budi tetap kekeuh tidak akan menyetujuinya.

Sebab, ia tidak menginginkan warga Kota Serang terdampak dengan masuknya sampah dari luar termasuk Kabupaten Serang, yang notabenenya sampah Kota Serang saja sudah banyak.

“Termasuk sampah Kabupaten Serang. Kota Serang ini sudah banyak loh sampahnya, harusnya dibenahi dulu, kalau sudah baik pengelolaannya dan dijadikan rule model, maka boleh saja menerima sampah dari luar dengan catatan tadi itu, dibenahi dulu. Kalau kita melihat kapasitas TPSA Cilowong kan sudah riskan ya, terlebih longsor terus menerus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan