Duh! Dua Sapi di Kabupaten Serang Terjangkit PMK, Ini yang Dilakukan Pemkab Serang

GELUMPAI.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menemukan dua kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Dari dua kasus tersebut ditemukan pada sapi yang berasal dari daerah Subang, yang setelah ditelusuri tertular dari hewan ternak asal Jawa.

Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan bahwa berdasarkan SOP wilayah yang sudah terdapat kasus positif PMK, secara SOP tidak bisa mengirim hewan ternak atau daging ke luar daerah. Hal ini pun menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi perdana yang dilakukan bersama dengan para Camat se-Kabupaten Serang, 3 Polres dan 2 Kodim.

“Dua ekor sapi yang positif berdasarkan hasil laboratorium Subang, datang minggu lalu dari daerah Subang. Sudah menampakkan gejala klinis PMK, sudah ada sariawan dan luka-lukanya, tapi untuk menegakkan diagnosa, karena masih terduga dan sehari setelahnya diambil sampel untuk dicek di balai laboratorium Subang dan dinyatakan positif PMK,” jelas Zaldi, Selasa (24/5).

Ia menegaskan bahwa kasus positif PMK ini bukan berasal dari hewan ternak asal Kabupaten Serang, melainkan dari Subang. Pihaknya pun mengimbau agar para pembeli tidak membeli hewan ternak dari daerah-daerah yang dinyatakan positif PMK.

“Untuk sementara, dari daerah-daerah yang dinyatakan positif, para pembeli di Kabupaten Serang dianjurkan jangan membeli di daerah-daerah tersebut. Secara SOP, kalau daerah tingkat Kabupaten sudah ditemukan kasus PMK, maka sebenarnya kita tidak bisa mengirim ke luar baik daging ataupun ternak,” katanya.

Untuk mengantisipasi penularan, Distan melakukan isolasi terhadap hewan yang dinyatakan positif PMK agar tidak berbaur dengan hewan ternak lainnya. Selain itu, Distan Kabupaten Serang juga terus melakukan pemantauan terhadap hewan ternak lainnya untuk memastikan apakah masih ada hewan ternak yang terdiagnosa terjangkit PMK.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID