Duh, Penggunaan Dana CSR Perusahaan di Banten Dinilai Kurang Bermanfaat Buat Masyarakat

GELUMPAI.ID – Dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Banten dianggap kurang bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Dana CSR merupakan dana yang dikeluarkan oleh perusahaan, sebagai bentuk kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat.

Biasanya, dana CSR digunakan untuk kepentingan-kepentingan publik seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR-RI, Moh. Rano Alfath, memandang bahwa selama ini dana CSR yang ada di Provinsi Banten kurang terasa manfaatnya.

Padahal menurut Rano, Provinsi Banten merupakan provinsi yang memiliki puluhan ribu perusahaan, mulai dari industri kecil hingga korporasi raksasa. Sehingga dipastikan perputaran uangnya tinggi.

“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni, siswa yang putus sekolah, angka pengangguran tinggi, dan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (15/7).

Oleh karena itu, ia mempertanyakan peran dari Forum CSR yang dibentuk oleh Pemprov Banten. Menurutnya, Forum CSR didirikan untuk memaksimalkan dana CSR yang digelontorkan perusahaan.

Hal itu sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2016 Pasal 1 Ayat 16.

“Yang salah satu tupoksinya adalah membangun kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan program CSR perusahaan,” katanya.

Rano menuturkan bahwa idealnya, penyaluran dana CSR difokuskan kepada masyarakat yang tinggal di daerah sekitar perusahaan, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat hadirnya perusahaan tersebut.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID