Duh, Penggunaan Dana CSR Perusahaan di Banten Dinilai Kurang Bermanfaat Buat Masyarakat

GELUMPAI.ID – Dana tanggungjawab sosial perusahaan atau () di dianggap kurang bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Dana merupakan dana yang dikeluarkan oleh perusahaan, sebagai bentuk kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat.

Biasanya, dana digunakan untuk kepentingan-kepentingan publik seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR-RI, Moh. , memandang bahwa selama ini dana yang ada di kurang terasa manfaatnya.

Padahal menurut Rano, merupakan provinsi yang memiliki puluhan ribu perusahaan, mulai dari industri kecil hingga korporasi raksasa. Sehingga dipastikan perputaran uangnya tinggi.

“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni, siswa yang putus sekolah, angka pengangguran tinggi, dan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (15/7).

Oleh karena itu, ia mempertanyakan peran dari Forum yang dibentuk oleh . Menurutnya, Forum CSR didirikan untuk memaksimalkan dana CSR yang digelontorkan perusahaan.

Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2016 Pasal 1 Ayat 16.

“Yang salah satu tupoksinya adalah membangun kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan program CSR perusahaan,” katanya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID