Forum Komunikasi RT RW Tingkat Kota Serang Resmi Dikukuhkan

“Bisa saja PBB dikoordinir oleh forum RT RW dan yang lain-lain, kalau ada perusahaan yang tanpa sepengetahuan Pemkot, RT RW bisa menyampaikan kepada Pemkot,” tandasnya.

Ketua forum komunikasi RT RW, Arie Budiarto, mengungkapkan bahwa usai dilantik ini, pihaknya akan melakukan pembahasan dan rapat kerja. Selanjutnya akam melakukan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke-6 Kecamatan, sambil berdiskusi dengan Camat untuk pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan.

“Programnya salah satunya kita adalah untuk administrasi kependudukan, karena di sini masih banyak masyarakat yang tinggal di Kota Serang, tapi memiliki KTP luar wilayah Kota Serang,” katanya.

Arie menjelaskan, banyaknya masyarakat luar wilayah Kota Serang yang tinggal di Kota Serang, akan didorong untuk membuat administrasi kependudukan di Kota Serang. Pihaknya akan memfasilitasi untuk masyarakat tersebut membuat KTP dan data kependudukan lainnya.

“Dengan Dinas sosial juga tentang beberapa masyarakat yang kurang mampu, juga terkait dengan lingkungan hidup kebersihan di wilayahnya agar bisa ditingkatkan dari sisi kebersihan,” terangnya.

Tak hanya itu, dengan dibentuknya forum komuikasi RT RW tingkat Kota Serang ini akan mengupayakan untuk mendongkrak PAD Kota Serang, salah satunya melalui PBB. Menurutnya, pembayaran PBB bisa langsung dikoordinir oleh setiap RT dan RT bisa menagih kepada warganya.

“Selama ini enggak ada kendala, setiap ada warga yang kita kasih SPPT-nya malah, dia kita fasilitasi. Memudahkan warga juga, kita secara kolektif membayarnya dan kita akan kebawa ke Bapendaa,” jelasnya.

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin