Ini Hasil Olah TKP Tragedi Odong-odong Maut di Silebu Kabupaten Serang

GELUMPAI.ID – Kepolisian telah menemukan sejumlah hal berkaitan dengan tragedi maut odong-odong di perlintasan sebidang rel kereta di Desa Sayabulu, Kabupaten Serang.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan bahwa tragedi tersebut melibatkan kendaraan bermotor hasil modifikasi yang sering disebut sebagai odong-odong.

Odong-odong itu ditabrak oleh kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung dengan nomor lokomotif 425.

“Dalam olah TKP ini, kami mendapatkan beberapa hal, diantaranya kami fokuskan pada identitas korban. Kedua kendaraan,” kata Budi, Selasa (26/7)

“Kami berbicara kendaraan, ini kendaraan bermotor modifikasi yang casisnya diduga mobil barang dan mesinnya ini mesin jenis Isuzu. Kami akan kembangkan lebih lanjut identitas dan kepemilikannya,” ujar Budi.

Ia mengatakan bahwa odong-odong tersebut telah melanggar aturan lantaran overdimensi dan overload.

Sebab, seharusnya mobil penumpang hanya bisa ditumpangi maksimal sebanyak 13 penumpang dan satu pengemudi.

“Kendaraan penumpang itu kapasitasnya 7 ditambah 6. Ini kita tahu kapasitas yang dinaiki sejumlah 26 penumpang dan satu driver,” ucapnya.

“Berarti ini sudah mengalami overload dan overdimensi seperti penambahan casis dan tempat duduk,” terangnya.

Menurutnya, saat ini pendalaman mengenai tragedi yang merenggut nyawa 9 orang tersebut akan ditangani oleh Polres Serang.

Sementara mengenai hasil pemeriksaan legalitas kendaraan odong-odong tersebut, sudah didalami oleh pihaknya.

“Seluruh operasional kendaraan bermotor baik di jalan umum atau khusus, itu ada aturannya. Karena ketika mereka beraktivitas, tentunya bersentuhan dan berkontribusi terhadap keselamatan orang lain,” ucapnya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID