GELUMPAI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang beserta tim gabungan dari TNI-Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang dan beberapa titik lainnya.
Penertiban tersebut dilaksanakan untuk menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-X serta Pekan Paralympic Pelajar Daerah (PEPARPEDA) ke-VII. Diketahui, Kota Serang menjadi tuan rumah kedua kegiatan itu.
“Apalagi Kota Serang kan sebagai tuan rumah. Kami juga menertibkan para PKL ini untuk memberikan kenyamanan kepada para atlet dan peserta lainnya, termasuk penonton,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Selasa (31/5).
Ia menuturkan, penertiban mulai dilakukan sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin hingga hari ini dan seterusnya. Sebab, pada dasarnya, seharusnya Stadion MY dan titik lainnya bersih dari pedagang kaki lima, karena merupakan fasilitas umum (Fasum).
“Ya kalau kami inginnya terus bersih dari PKL, karena kan memang bukan tempat jualan,” ujarnya.
Dia mengaku, pertumbuhan pedagang kaki lima di Kota Serang cukup pesat dan cepat. Maka, rencananya ke depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan lebih intensif melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima.
“Memang tidak dipungkuri pertumbuhan PKL itu pesat. Apalagi kalau kami tidak intenst dalam menertibkan pasti semakin menjamur. Makanya kami akan rutinkan lagi,” tuturnya.