Janji Bakal Dinikahi, Pemuda Asal Kabupaten Serang Malah Kabur Setelah Dua Kali Gagahi Pacar

GELUMPAI.ID – Sungguh malang nasib Bunga, bukan nama sebenarnya, seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Serang. Ia terpaksa melepas kehormatannya kepada pacarnya yakni MA (22), akibat terjebak bujuk rayunya.

MA yang merupakan warga Desa Pringwulung, Kecamatan Bendung, Kabupaten Serang itu tak kuasa menahan hawa nafsunya. Hingga akhirnya, ia melampiaskan nafsu tersebur kepada Bunga.

Dengan iming-iming akan dinikahi, Bunga pun dua kali dipaksa melayani nafsu MA. Setelah dua kali memaksa Bunga, bukannya bertanggungjawab, MA malah kabur dari kampungnya.

Tak terima dengan perlakuan MA, orang tua Bunga pun melaporkan tindakan asusila itu ke Polres Serang. Setelah dilaporkan oleh orangtua korban, MA ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Kamis (26/5) dini hari.

“Tersangka MA diamankan personil Unit PPA di tempat persembunyian masih di Kecamatan Bendung Kabupaten Serang sekitar pukul 02.00, setelah penyidik menerima laporan,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Jumat (27/5).

Kapolres menjelaskan perbuatan yang asusila dilakukan buruh pabrik di rumah bibi tersangka. Antara korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara.

“Sebelumnya, korban warga Desa Negara, Kecamatan Kibin dijemput dari rumahnya dan dibawa masuk ke rumah bibi tersangka. Dalam rumah, tersangka mencoba merayu dan memaksa korban bersetubuh,” kata Kapolres.

Berdasarkan keterangan, korban dipaksa melayani nafsu pacarnya di tempat yang sama sebanyak dua kali di bulan Maret dan Juli 2020. Kejadian berlangsung pada siang hari disaat rumah dalam keadaan sepi.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID