“Bahwa selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan 11 Desember 2022,” ujar Ivan. 1 2 WRITTEN BY Rifqi Fatahilah Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.