Kejati Sita Aset Tersangka Korupsi Bank Banten

Serta, bedasarkan surat izin pengeledahan dari Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng.

“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti milik tersangka RS dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” tandasnya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan