Komnas Anak Banten Akan Gelar Pembinaan Gangster Remaja

Selain itu, Gunawan mengungkapkan dalam meminimalisir peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tauran melalui keluarga, maupun sekolah.

“Saat ini kami dari Komnas Anak Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten, menyusun program pencegahan dan penanganan bertajuk ‘Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)’ yang di dalamnya anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tauran akan dilakukan pembinanaan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, dikonfirmasi melalui sambungan telpon menjelaskan bahwa program kolaborasi penanganan anak yang terlibat tauran dan Gengster tersebut akan difokuskan dalam membina mental dan disiplin anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam program ini, kami berharap anak-anak yang terindikasi terlibat tauran dapat dibina dan kembali menjadi anak-anak yang disiplin, menjauhi kekerasan, serta menghormati orang tua dan guru,” jelas Budi.

Selain itu, Budi mendorong program ini menjadi program alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak.

“Kami berharap ini dapat menjadi solusi alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak dan dalam tataran rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum, untuk itu tentu perlu sinergitas lintas sektor yang cukup komprehensif. Dalam mengawali hal tersebut Dinas Sosial bersama Komnas Anak Banten akan melaksanakan kegiatan tersebut. Program ini diinisiasi sebagai bentuk hadirnya pemerintah provinsi banten dengan adanya fenomena gangster remaja yang perlu penangan segera, insyallah program ini akan dilaksanakan di tahun 2023, jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa dalam sambungan telpon mendukung program yang diinisiasi oleh Komnas Anak Provinsi Banten.

“Dalam beberapa kesempatan saya terjun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman serta motivasi supaya anak-anak tidak terlibat tauran, kekerasan, bullying, diskriminasi, Napza, pergaulan bebas dan kegiatan negatif yang merusak masa depan. Setelah mendapat informasi program penanganan terintegrasi yang akan diadakan oleh Komnas Anak dan Dinsos, tentu secara kelembagaan kami mendukung program ini dilaksanakan,” jelas Yeremia.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan