Senada dengan yang disamapailan oleh Walikota Serang, Direktur Rs. Sari Asih Serang dr. Yahmin Setiawan juga menyampaikan bahwa Eswl itu merupakan bentuk tindakan penanganan terhadap masalah batu pada organ ginjal atau saluran kencing tanpa dilakukan tindakan pembedahan.
“Tindakannya lebih cepat kurang lebih selama satu jam, penyembuhannya lebih cepat karena tidak ada tindakan di bedah dan tidak perlu dilakukan rawat inap” ungkap Yahmin.
Yahmin menambahkan dalam proses pembiayaan tersebut Sari Asih akan terus mengupayakan agar pelayanan tindakan penghancuran batu ginjal (ESWL) tersebut dapat berlaku dalam sekema BPJS.
“Untuk pembiayaan kami mengupayakan tetap bisa masuk kedalam skema BPJS kesehatan sehingga masyarakat bisa gratis sesuai dengan mekanisme rujukannya, kemudian terbuka untuk masyarakat umum dan asuransi” kata Yahmin
Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang kedepan akan meningkatkan pelayanan kesehatan serupa untuk RSUD Kota Serang, sehingga beberapa Rumah Sakit di Kota Serang dapat melakukan pelayanan tindakan ESWL di Rumah Sakit yang terdapat di Kota Serang.