Mahasiswa Banten Ngamuk, Geruduk Pemprov Gegara Korupsi Menjamur

“Maka perlu adanya pengawasan dan kontrol yang masif dari unsur masyarakat dan didalam tataran pemerintahan Provinsi Banten, baik dari unsur masyarakat, dari mahasiswa para kiyai dan santri masyarakat, serta para wakil rakyat yang ada di Banten. Tentunya kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran legislatif yang fungsinya sebagai kontrol dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten,” jelasnya.

Misbah mengatakan, badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Banten, didalam penyusunan budgeting tentunya harus ada persetujuan Legislatif dan Sekda Provinsi Banten. Meski badan pemeriksa keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Provinsi Banten, namun tak lama kasus mega korupsi terjadi.

“Maka perlu adanya pengauditan ulang terhadap Banten, KPK juga harus ikut awasi persoalan korupsi di Banten bersama Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari Korupsi,” ucapnya.

Pihaknya kemudian melihat ada kejanggalan dalam birokrasi di Provinsi Banten. Sehingga aliansi Kasibat menuntut Kejati harus memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten.

“Mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten. BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP, segera gunakan hak interpelasi DPRD Provinsi Banten dan WH-Andika sebagai pemimpinnya di Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten,” tandasnya. 

Sementara itu, Kordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih mendorong Kejati untuk berani mengupas tuntas dugaan kasus korupsi di Banten. Sebab, melihat ini adalah kasus hukum tindak pidana korupsi (Tipikor), maka solusinya adalah hukum.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan