Nenek 72 Tahun Jadi Tersangka Korupsi BPN Lebak

“Lokasi bidang tanah semuanya di Maja, Kabupaten Lebak. Terkait pengurusan yang dilakukan oleh tersangka, itu semuanya tanah-tanah yang terletak di Maja. (Untuk apa tanahnya) masih dalam tahap pengembangan, untuk kepentingan apa, apakah untuk properti atau perumahan atau apa nanti kami terus selidiki,” tandasnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan