GELUMPAI.ID – Bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia, di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara.
Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability). Sementara itu, 4 (empat) kebijakan Bank Indonesia lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif.
Ekonomi hijau juga akan terus diarahkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth). Adapun penjelasan masing-masing kebijakan sebagai berikut:
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi agar kembali ke sasaran lebih awal sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia akan secara konsisten melanjutkan respons kebijakan suku bunga melalui kalibrasi secara terukur (well-callibrated), perencanaan yang matang (well-planned), dan dikomunikasikan secara transparan (well-communicated) untuk memastikan tercapainya sasaran inflasi inti lebih awal yaitu pada semester I 2023.
Besaran dan waktu respons kebijakan suku bunga tersebut didasarkan pada perkembangan ekspektasi inflasi dan inflasi inti, dibandingkan dengan perkiraan awal dan sasaran yang akan dicapai (data dependent).
2. Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.
3. Kebijakan Sistem Pembayaran
Digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, terus didorong untuk mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper” yang juga diluncurkan pada penyelenggaraan PTBI 2022.
4. Kebijakan Pendalaman Pasar Uang
Akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas operasi dan transmisi kebijakan, pembangunan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.
5. Kebijakan Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau
Program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi keuangan Syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.