Pura-pura Covid Buat Mangkir Pemeriksaan, Kepala Kejati Banten Beri Peringatan Keras ke Saksi Tipikor

GELUMPAI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menduga ada sejumlah saksi yang pura-pura terpapar agar bisa mangkir dari pemeriksaan kasus ().

Hal itu pun membuat () Banten memberikan peringatan keras kepada para saksi , yang tengah dimintai keterangan oleh para penyidik. Mereka diminta kooperatif dan tidak berpura-pura Covid.

Menurut Kepala , Reda Manthovani, pihaknya menduga terdapat sejumlah saksi yang sengaja menjadikan pandemi , sebagai alasan agar bisa mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Para Saksi diduga memanfaatkan pandemi dengan memanipulasi surat keterangan medis, bahwa para saksi yang dimaksud sedang isolasi mandiri karena terpapar virus ,” ujar Reda dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).

Reda pun mengimbau kepada para saksi, agar kooperatif dan hadir jika dibutuhkan keterangannya oleh Penyidik. Reda menegaskan, para saksi jangan sampai mempersulit jalannya penyidikan kasus yang tengah ditangani.

“Jangan menghindari panggilan penyidik dengan membuat surat keterangan positif palsu. Penggunaaan surat keterangan medis palsu itu akan mempersulit para saksi dan dapat dipastikan akan menghambat proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pihaknya pun akan melakukan cross check kepada para pihak yang mengeluarkan surat keterangan medis, untuk membuktikan kebenaran dari informasi yang disampaikan para saksi tersebut.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID