Rano Alfath Desak APH Periksa Pengelolaan Dana CSR di Banten

GELUMPAI.ID – Pengelolaan dana () oleh Forum didesak untuk segera diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).

Hal itu dikarenakan pengelolaan dana itu dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Padahal, banyak perusahaan di yang menggelontorkan dana melalui forum itu.

Anggota Komisi III pada DPR-RI, Moh. , mengatakan bahwa pengelolaan dana sesuai dengan aturan, dilakukan oleh Forum CSR.

Maka dari itu, Forum CSR harus bertanggungjawab atas tidak maksimalnya dana CSR. Apalagi, audit pengelolaan dana CSR sampai saat ini masih dipertanyakan.

“Kami minta APH dalam hal ini Kejati Banten untuk periksa dana-dana tersebut. Jangan sampai ada permainan karena ini meliputi hajat hidup banyak orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).

“Ini merupakan aduan langsung dari masyarakat di masa reses saya kali ini,” tegas legislator muda asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurutnya, tupoksi Forum CSR telah diamanatkan melalui Keputusan Gubernur Banten No. 460.05/Kep.179-Huk/2019.

“Hal itu tidak lepas dari binaan Tim Fasilitasi dan Sekretariat yang terdiri dari unsur Pemerintah , yang diketuai oleh Kepala Bappeda dan Sekda sebagai Penanggungjawab,” terangnya.

Ia menegaskan, pengelolaan dana CSR harus hati-hati. Sebab, dana CSR yang sangat besar rentan terjadi penyelewengan. Padahal, dana CSR bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID