GELUMPAI.ID – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, Amas Tajudin secara resmi melantik Pengurus BWI Kabupaten Serang pada Kamis, 19 Januari 2023 di salah satu hotel di Kota Serang.
Amas Tajudin dalam sambutannya mengatakan bahwa BWI memiliki pedoman, dan undang-undang dalam menjalankan tugasnya selaku pengelola tanah wakaf.
Oleh karenanya, ia pun menegaskan, siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas BWI maka pihaknya tidak sungkan-sungkan untuk melawan oknum tersebut.
“Kalau ada orang yang menghalang-halangi tugas BWI, sesuai pedoman, tidak mikir saya tabrak, itu saja rumusnya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, persoalan tanah wakaf kerap kali terjadi di kabupaten kota di Provinsi Banten. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh pengurus BWI yang baru saja dilantik itu agar maksimal dalam mengatasi segala persoalan terkait tanah wakaf.
“Kami sering menemukan banyak problem dalam memproses tanah wakaf dan tidak selesai, maka BWI harus tegak lurus dalam melayani umat,” katanya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto. Ia menyampaikan, dalam melaksanakan pengelolaan wakaf merupakan tanggung jawab semua stakeholder agar kemudian bisa merawat dan menjaga tanah wakaf untuk kemaslahatan masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita semua. Artinya mungkin Banten bisa jadi percontohan, wakaf itu bisa jadi primadona,” ungkapnya.
Yandri menjelaskan bahwa persoalan yang kerap terjadi pada perwakafan disinyalir belum begitu banyak masyarakat yang memahami terkait administrasi. Dengan begitu, ia mengajak kepada pengurus BWI Kabupaten Serang dan Provinsi Banten agar lebih masif dalam melakukan sosialisasi terkait dengan regulasi wakaf.