Resmi Dirubah, Ini Filosofi Logo Halal Menurut Kemenag RI

GELUMPAI.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia ( RI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () resmi merubah logo . Penetapan logo tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan .

Menurut Kepala , Muhammad Aqil Irham, penetapan tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan tersebut pun disebutkan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Maka menetapkan dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala ,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3).

Filosofi Logo Label Halal Terbaru

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan.

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya menerangkan.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID