RKUHP Disahkan, Puan Maharani : Langkah Besar Indonesia

GELUMPAI.ID – Meski pengesahan RKUHP menjadi undang-undang menuai banyak penolakan, Ketua DPR RI Puan Maharani justru berkata sebaliknya.

Menurut Puan Maharani dengan disahkannya RKUHP menjadi undang-undang, Indonesia telah mengambil langkah besar dalam reformasi hukum.

“Penetapan RUU KUHIP menjadi undang-undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam rangka negara hukum yang demokratis,” ujar Puan Maharani, dilansir dari Antara News pada Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih lanjut ia pun mengatakan, jika pembahasan mengenai rencana perubahan KUHP telah berlangsung lama.

Sehingga atas hal itulah kemudian RKUHP menjadi salah satu rancangan undang-undang yang berhasil disahkan oleh DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Selain itu putri politikus PDI Perjuangan Megawati tersebut juga mengatakan, jika langkah pengesahan itu merupakan sebuah jawaban dari tantangan perubahan jaman, dan perkembangan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Menjadi kesadaran kita bersama bahwa Indonesia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiliki perbedaan pandangan terhadap beberapa hal yang diatur dalam Undang-Undang KUHP,” ucapnya.

Menanggapi perihal penolakan terhadap undang-undang tersebut, Puan mempersilahkan untuk mengujinya dengan cara menempuh jalur konstitusional di Mahkama Konstitusi.

“Review itu hanya bisa dilakukan nanti di MK, kalau nanti ada perubahan pun itu tentu saja harus dilaksanakan bersama-sama dengan pemerintah,” tandasnya.***

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan