Sambil Menangis, Warga Ini Temui Walikota Serang

“Belum ada keputusan, masih musyawarah lagi. Jadi belum ada titik terang, karena kedua belah pihak (warga dan Pemkot) belum ada yang menyanggupi,” ujarnya.

Menurut Yudi, berdasarkan informasi yang diterima olehnya dari pihak Yayasan Masjid Ats-Tsauroh, Kota Serang, seluruh warga yang direlokasi nantinya akan membayar uang angsuran untuk setiap rumah atau unit yang ditempati. Namun, ia menyatakan bahwa keinginan warga adalah menetap.

“Kalau dari Yayasan suruh bayar, kami belum siap. Kalau dari warga secara pribadi ingin bertahan, cuma kan kalau itu harus musyawarah sampai ada kesepakatan,” katanya.

Ia mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama tinggal di tanah wakaf Masjid Agung Ats-Tsauroh. Bahkan, sebelum dirinya lahir pun, kakek dan neneknya sudah terlebih dahulu menempati Lingkungan Kantin, hingga dirinya kini berusia 50 tahun.

“Saya sudah lama tinggal di Kantin, saya saja sudah 50 tahun, mungkin nenek kakek saya lebih lama di sana,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Serang berencana akan melakukan relokasi warga Lingkungan Kantin, Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang yang bekerjasama dengan salah satu pengembang PT. Seminung. Perumahan PT Seminung sendiri berlokasi di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan