GELUMPAI.ID – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, mereka menuntut DPRD Banten Tolak Raperda SOTK dan mendorong Mendagri agar Penjabat Gubernur Banten diganti.
Diketahui, massa aksi tersebut ialah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa aksinya hari ini merupakan bentuk perlawanan atas kebijakan yang dianggap membuat gaduh masyarakat Banten dan menghambat RPJMD Provinsi Banten.
“Kita tidak ada urusan apapun terhadap politik kekuasaan, namun ketika kebijakan pemimpin sudah menghambat RPJMD Provinsi Banten, sebagai kontrol sosial kami berkewajiban menyuarakan satu kata, Lawan,” ujarnya pada Selasa, (24/01/2023).
Entis yang juga merupakan Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten itu menuturkan, dengan keluarnya Pergub yang diduga Ilegal dan melebihi kewenangan seorang penjabat Gubernur.
“Pergub SOTK jelas-jelas mengganggu roda pemerintahan dan melanggar Undang-undang, bila hari ini Pj.Sekda membuat pembenaran, kami tegaskan untuk lebih banyak referensi lagi, bahwa Diskresi Pergub itu dapat dilakukan bila terkait Urusan Wajib, dan dilakukan oleh seorang Gubernur definitif bukan oleh Penjabat,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung lebih kurang 3 Jam tersebut, terus meneriakkan ‘batalkan Pergub Banten’, ‘Tolak Raperda SOTK ‘ dan kepada Kemendagri agar Penjabat Gubernur Banten diganti.