Sempat Diamankan Warga, Pelaku Pencurian Motor Diserahkan Ke Polsek Baros

GELUMPAI.ID – Diduga melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda warga Kampung Kadu Beureum, Desa Kadu Bereum, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, diamankan warga. Selanjutnya, pelaku berinisial ES (28) itu diserahkan kepada polisi Polsek Baros Polresta Serang Kota, Selasa (15/3) pagi.

Kapolsek Baros, AKP L Wahyu Bintarna melalui Kanit Reskrim Polsek Baros, Bripka Ignatius W.S, mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan warga di Kp. Cipancur Desa Sidamukti Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

“Satu pemuda tersebut diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian diserahkan kepada Polsek Baros dan satu rekannya melarikan diri,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa sebelumnya warga Desa Kampung Pagedongan Desa Sukamanah Kecamatan Baros bernama Encep Saepudin (30) mengatakan curiga dengan 2 orang lelaki yang berkeliaran menggunakan Sepeda motor Honda Beat Street di depan SMP N 3 Baros.

Kemudian 2 lelaki tersebut masuk ke dalam SMP N 3 Baros kemudian keluar lagi. Saksi memperhatikan dengan seksama, dua orang lelaki tersebut masuk kembali ke SMP N 3 Baros dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, namun setelah keluar SMP N 3 Baros kemudian 2 lelaki tersebut menggunakan 2 sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street.

Selanjutnya, saksi Encep menghadang seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Namun oleh pelaku, saksi ditabrak hingga terjatuh dan pelaku juga terjatuh. Sontak saksi berteriak maling dan warga langsung berdatangan dan mengeroyok pelaku tersebut.

Setelah itu Anggota dari Polsek Baros datang ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda Motor Honda Beat Street.

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin