TRUTH Desak Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Terbuka Soal Dana BPO

“Namun apakah kepala daerah ini pernah mempublikasikan penggunaan BPO tersebut? Selama ini banyak kepala daerah yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengambil gaji mereka, namun bagaimana dengan BPO? tentu dengan nilai yang fantastis dengan ukuran dari PAD masing-masing,” tegasnya.

Menurutnya, DKI Jakarta pada 2021 PADnya mencapai Rp51,85 T jika diukur dari aturan bahwa BPO Gubernur DKI Anies Baswedan sekitar Rp77,7 miliar.

BPO Khofifah Indarparawansah Gubernur Jatim dengan PAD Rp18.9 T sekitar Rp28.3 miliar.

BPO Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan PAD Rp26,578 T sekitar Rp39,8 miliar

BPO Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan PAD Rp25,06 T sekitar Rp37,5 miliar

Sedangkan BPO Gubernur Banten Wahidin Halim dengan PAD Rp7.67 T sekitar Rp11 miliar

“Apakah pernah ada laporan penggunaan anggaran tersebut yang masyarakat dapatkan. Karena jelas anggaran tersebut berfungsi untuk menjalankan prinsip otonomi daerah yang kesemuanya untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun ada diskresi yang dimiliki oleh Kepala daerah, namun tetap saja harus menganut sistem bersih dan transparan,” ungkapnya.

Jupri menyontohkan, dalam salah satu temuan BPK Kantor Perwakilan Kalimantan Timur pada 2013 silam, dokumen pertanggungjawaban BPO yang diserahkan Gubernur Kaltim saat itu, Awang Farouk Ishak.

Dalam pertanggungjawabannya, hanya berupa daftar pengeluaran saja, dan tanda bukti terima uang kepada pihak lain, namun tidak ada penggunaan secara rinci.

“Pelaporan penggunaan BPO demikian yang kita khawatirkan masih terjadi juga hingga saat ini. Tidak terdapat dokumen yang mendukung bahwa kegiatan-kegiatan yang didanai dari BPO tersebut benar-benar dilakukan,” katanya.

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin