Walikota Serang Ajak Warga Berwakaf Sesuai Syariat

GELUMPAI.ID – Walikota Serang, Syafrudin, mengajak warga Kota Serang untuk berwakaf sesuai dengan syariat. Hal itu diungkapkan ketika dirinya menghadiri sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dilaksanakan di Sekretariat BWI Masjid Agung At-Tsauroh, Kamis (10/3).

Wakaf merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan Kota Serang, dan hadirnya BWI yaitu untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dengan misi menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan masyarakat.

Hal tersebut termaktub dalam amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Dalam FGD tersebut, Syafrudin menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan forum diskusi itu adalah untuk memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mau berinfak sesuai dengan syariat.

“Wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah” terangnya.

Terdapat dua gerakan infak menurut Walikota Serang itu, yakni Gerakan Wakaf dan Gerakan Zakat dimana kedua perlu bersinergi guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Jadi ini harus bersinergi antara wakaf dan zakat, tentunya untuk kesejahteraan Masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi” ucapnya.

Ia menghimbau kepada BWI agar terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, serta instansi pemerintah agar tidak mewakafkan secara perorangan, tetapi dengan Badan Wakaf Indonesia agar sesuai dengan syari’at Islam.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID