Internasional News

NGN Akui Kesalahan dan Bayar Ganti Rugi ke Pangeran Harry

GELUMPAI.ID – Pangeran Harry akhirnya meraih kemenangan besar dalam pertempurannya melawan The Sun, tabloid Inggris milik Rupert Murdoch. Pertarungan panjang ini berakhir pada Selasa (21/1), sebelum persidangan resmi dimulai.

News Group Newspapers (NGN), penerbit The Sun, mengeluarkan permintaan maaf yang tegas kepada Pangeran Harry. NGN mengakui telah melanggar hukum dalam beberapa tahun terakhir dengan meretas telepon dan melanggar privasi Harry, serta menggunakan jasa detektif swasta untuk mendapatkan informasi secara ilegal.

“NGN menyampaikan permintaan maaf yang penuh dan tegas kepada Duke of Sussex atas gangguan serius oleh The Sun antara 1996 dan 2011 terhadap kehidupan pribadinya,” ujar NGN dalam pernyataan resminya.

Permintaan maaf ini menandai pengakuan pertama kalinya oleh NGN terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tabloid mereka. Sebelumnya, NGN telah meminta maaf pada 2011 terkait peretasan yang dilakukan oleh News of the World, namun tidak pernah mengakui kesalahan yang dilakukan oleh The Sun.

Selain itu, NGN juga meminta maaf atas gangguan terhadap kehidupan pribadi mendiang Putri Diana, ibu Harry. “Kami meminta maaf kepada Duke atas dampak liputan yang merusak kehidupan pribadi Harry dan Diana, terutama selama masa muda mereka,” kata NGN.

Meskipun jumlah ganti rugi yang dibayarkan belum diumumkan, People melaporkan bahwa jumlahnya mencapai delapan digit. Persidangan yang semula dijadwalkan pada 21 Februari 2025, akhirnya diundur menjadi 23 Januari setelah adanya upaya penyelesaian damai.

Harry adalah satu dari dua penggugat yang menolak menyelesaikan kasus ini dengan cara damai seperti yang dilakukan oleh ratusan penggugat lainnya. Ia menuduh The Sun dan News of the World mengumpulkan informasi ilegal antara 1996 dan 2011, yang menyebabkan gangguan serius dalam hidupnya.

Sumber: CNN Indonesia

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar