Ia menilai Wira Permukiman Sehat sebagai ruang strategis untuk mengimplementasikan kewirausahaan sosial berbasis komunitas, sekaligus menjembatani kajian akademik dengan praktik pembangunan yang berkeadilan.
Bagi Nurul, lingkungan sehat memiliki makna yang lebih luas dari sekadar kebersihan fisik.
“Lingkungan sehat bukan hanya bebas penyakit, tetapi merupakan hasil dari tata kelola ruang yang adil, sistem sanitasi yang layak, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
“Lingkungan menjadi tidak sehat bukan semata karena perilaku individu, melainkan akibat kebijakan yang tidak berpihak dan praktik pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegasnya.
Melalui Wira Permukiman Sehat Provinsi Banten 2025, Nurul berharap dapat berkontribusi mendorong perubahan kebijakan dan praktik pembangunan permukiman yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat.

