Bisnis & Ekonomi
Beranda » Bisnis & Ekonomi » OJK Catat Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Catat Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global

GELUMPAI.ID – Industri jasa keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan kinerja yang solid.

Hingga Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen year-on-year (yoy) dengan pangsa pasar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan pengusaha dan pelaku industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Dian menjelaskan, aset perbankan syariah nasional pada periode yang sama meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun, melampaui pertumbuhan aset perbankan nasional (6,40 persen) maupun perbankan konvensional (6,29 persen).

Kondisi ini turut mendorong pangsa pasar perbankan syariah mencapai 7,41 persen dari total perbankan nasional.

Di sisi lain, aset pasar modal syariah naik 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, sementara aset IKNB syariah melonjak 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ujar Dian.

Untuk mengakselerasi pertumbuhan tersebut, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI).

Visi utama roadmap ini adalah menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional maupun daerah.

Sebagai bagian dari mandat RP3SI, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah serta menghadirkan produk inovatif, salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Produk ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas layanan perbankan syariah yang inklusif.

CWLD sudah dijalankan bersama pemerintah daerah, antara lain di Kota Wakaf Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, di mana dana wakaf dikelola secara produktif guna mendukung pembangunan sosial, ekonomi, serta membuka akses pembiayaan bagi UMKM.

Selain itu, OJK juga menggelar workshop di berbagai daerah, khususnya bagi industri BPRS, untuk memperkuat pemahaman produk CWLD dan pembiayaan istishna’.

Laman: 1 2