GELUMPAI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK), meminta mereka memperluas akses pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini mendukung ambisi pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi rakyat, sebagai bagian dari program yang digagas oleh Prabowo.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat agar memiliki rumah. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/1), Mahendra menjelaskan, “Kami mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.”
Sebagai langkah konkret, OJK meminta bank dan LJK untuk mengembangkan pembiayaan rumah kepada masyarakat miskin. Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi lembaga keuangan untuk mengatur pemberian kredit berdasarkan prinsip manajemen risiko yang sesuai.
“Bank-bank harus fokus pada penerapan manajemen risiko yang baik,” ujar Mahendra. Salah satu kebijakan baru yang telah diterapkan adalah pencabutan larangan pemberian kredit pengadaan tanah yang berlaku sejak 1 Januari 2023. Ini diharapkan mempermudah pengembang rumah mendapatkan dana dari perbankan.
Lebih lanjut, untuk mendukung likuiditas perumahan, OJK juga menerbitkan instrumen Efek Beragunan Aset Surat Partisipasi (EBA SP) yang dinilai memiliki potensi besar. Mahendra mengatakan, OJK bersama pemangku kepentingan lain akan terus mengoptimalkan skema EBA SP di pasar modal.
“Semua kebijakan ini akan memastikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah dapat terlaksana dengan baik,” kata Mahendra optimis.
Sumber: CNN INDONESIA