GELUMPAI.ID — Pemerintah kembali menggaungkan program rumah subsidi bagi para pekerja platform, termasuk pengemudi ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir.
Namun, wacana tersebut langsung mendapat sorotan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut bahwa program rumah subsidi harus menyasar pengemudi ojol yang benar-benar membutuhkan.
“Subsidi perumahan ojol harus diberikan kepada mereka yang pendapatannya rendah, tanpa syarat dan kriteria yang diskriminatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
Kriteria yang dinilai diskriminatif antara lain kewajiban bekerja 25 hari per bulan, online 200 jam, serta tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip sebesar 90%.
Menurut Lily, skema tersebut justru meminggirkan pengemudi yang paling rentan secara ekonomi.
Ia juga menyarankan agar prioritas diberikan kepada kelompok pengemudi perempuan yang menjadi orang tua tunggal, serta pengemudi difabel.
“Pelaksanaannya harus adil dan transparan,” tegasnya.
Tak hanya soal distribusi rumah, Lily juga menyoroti persoalan cicilan dan status kerja para pengemudi ojol.
Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengakui pengemudi ojol, taksol, dan kurir sebagai pekerja tetap.
“Dengan demikian, mereka bisa mendapat kepastian pendapatan dan keberlangsungan kerja,” ujarnya lugas.
Ia menyebut hak-hak pekerja seperti upah minimum, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta perlindungan kerja lainnya harus dijamin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan alokasi rumah subsidi untuk pengemudi ojol, terutama mitra Gojek.
Sebanyak 2.000 unit disiapkan tahun ini dalam skema yang disebut sebagai program terobosan bagi kelompok pekerja informal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” ucap Ara dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/4/2025).

