GELUMPAI.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia birokrasi di Kabupaten Serang.
Seorang pejabat eselon III.a di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pelecehan terhadap anak buahnya.
Dikutip dari BANPOS, oknum tersebut berinisial HN, yang disebut-sebut telah menyalahgunakan posisinya dan melakukan kekerasan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik, terhadap lebih dari lima orang staf di bawahnya.
Ironisnya, aksi tersebut diduga berlangsung di ruang kerjanya sendiri dan terjadi sejak awal tahun 2025.
Laporan resmi terhadap HN telah teregister di Polda Banten dengan nomor LP/B/298/VIII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN.
Dugaan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya HN juga pernah dilaporkan ke Polresta Serang Kota.
Namun, laporan itu akhirnya dicabut karena adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.
Hingga saat ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

