Setelah menangkap Aiptu Arif, BNNP Jatim melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang terletak di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari penggeledahan tersebut, BNNP Jatim berhasil menyita beberapa buku rekening milik Aiptu Arif.
“Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS, Ada 3 tersangka lain yang sudah tertangkap di NTB Lombok. Kemudian dua ada yang tinggal di Pasuruan dan sekarang dilakukan penggeledahan di wilayah Pasuruan. Nanti masih dalam pendalaman kembali,” tandasnya.

