GELUMPAI.ID — Rekayasa lalu lintas one way di Tol Cipali kembali diperpanjang hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2025.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penerapan one way nasional sambil memantau kondisi arus lalu lintas.
“Biasanya setelah sahur itu sudah cukup banyak yang bergerak. Maka dari itu kami akan persiapkan, mungkin besok jam 07.00 WIB sudah kami cleareance, jam 09.00 WIB mungkin sudah kami lepas dari kilometer 71. Ini untuk mempersiapkan puncak arus yang kita prediksi H-3,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/3).
Pihak Jasamarga Transjawa Tol (JTT) juga telah menerapkan one way di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan memperpanjangnya dari KM 210 hingga KM 263 mulai pukul 18.30 WIB.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol,” kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo.
Arus lalu lintas di Tol Cipali semakin padat sejak Kamis (27/3) pagi. Lonjakan kendaraan mulai terlihat sejak dini hari, dengan lebih dari 30,6 ribu kendaraan tercatat melintas di Gerbang Tol Cikopo menuju Cirebon sejak pukul 00.00 hingga 09.00 WIB.
Sustainability Management & Corporate Communications Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyebut jumlah tersebut meningkat sekitar 28 persen dibandingkan sehari sebelumnya.
“Peningkatan volume lalu lintas ini sudah kami antisipasi sebagai bagian dari puncak arus mudik Lebaran. Oleh karena itu, kami terus memantau kondisi lalu lintas dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ungkapnya.
Untuk mengurangi kepadatan, pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow di KM 162-169 sejak pukul 09.10 WIB hingga 10.05 WIB. Pada Kamis pagi, one way juga diterapkan dari KM 70 hingga KM 188.
“Pelaksanaan one way bersifat situasional dan dilaksanakan sesuai diskresi kepolisian,” tambah Ardam.
Pemudik diimbau untuk tidak beristirahat di bahu jalan demi kelancaran arus kendaraan.