Menurutnya, aspirasi mengenai penghapusan outsourcing sudah tersampaikan dengan baik.
”Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,” ujarnya.
Asep juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya berkomitmen menghapus outsourcing pada peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei lalu.
Menurutnya, langkah Bupati Serang sejalan dengan gagasan tersebut, hanya teknisnya akan disesuaikan di daerah.
”Sejauh ini kondisi outsourcing di kita semrawutlah bahasanya. Tidak ada prosedur yang memang sebagaimana aturannya, terutama sistem pengupahannya, sistem norma ketenagakerjaannya ini yang tidak dipenuhi. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan, terutama jaminan sosialnya,” jelasnya.
Ia juga meminta pengoptimalan dua lembaga perwakilan buruh dan pekerja, yakni LKS Tripartit dan dewan pengupahan.
”Dengan tidak adanya survey, dengan tidak melakukan rapat-rapat. Tapi alhamdulillah melalui kali kedua ini kita dapat ketegasan bupati akan mengoptimalkan dua lembaga tersebut di Disnakertrans,” katanya.
Soal UMK, Asep menambahkan pihaknya kini sedang melakukan survei independen.
”Kita teman-teman sedang melakukan survey independen, karena jika menurut undang-undang sudah tidak ada lagi survey pasar,” tandasnya.

