News
Beranda » News » Pabrik Terancam Tutup, Pemerintah Siapkan Langkah Baru

Pabrik Terancam Tutup, Pemerintah Siapkan Langkah Baru

GELUMPAI.ID — Kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai polemik.

Banyak pihak khawatir, pelonggaran TKDN bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membuat pabrik-pabrik di Indonesia tutup.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara soal isu tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut.

“Yang jelas harus dikaji dulu. Yang jelas roda ekonomi nggak cuma industri-industri besar yang tergantung pada TKDN, kita ingat ada UMKM itu menyerap tenaga kerja banyak, nggak semua industri itu tergantung atau tidak tergantung pada TKDN, masih banyak yang lain,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Indah menegaskan bahwa kajian tersebut membutuhkan waktu.

Pasalnya, pernyataan Presiden Prabowo tentang kemungkinan penghapusan TKDN baru disampaikan beberapa hari lalu, tepatnya saat Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta.

Meski belum ada laporan resmi dari pelaku industri ke Kemnaker, Indah menyebut akan segera ada koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

“Sampai saat ini belum, di WA grup LKS Tripnas juga belum. Insyaallah, pekan depan akan rapat-rapat koordinasi dengan LKS Tripnas,” sebut Indah.

Ia menambahkan, pembahasan tak akan hanya fokus pada TKDN saja.

“Ngga spesifik TKDN, tapi menindaklanjuti langkah dan menyikapi dinamika ekonomi global, kan kebijakan Trump iya diomongin tapi ada hal lain yang perlu disikapi,” lanjutnya.

Kemnaker juga menyatakan akan terus mengikuti arahan dari Presiden.

“Arahan presiden akan kami cermati tindak lanjuti baik dalam bentuk kajian koordinasi dengan stakeholder,” tutup Indah.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyatakan tengah melakukan kajian internal.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan relaksasi TKDN bisa menjadi langkah negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat, usai dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%.

Laman: 1 2