GELUMPAI.ID – Patwal untuk utusan khusus presiden ternyata jadi polemik setelah video viral soal pengawalan mobil RI 36 yang digunakan oleh Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof Ulung Pribadi, menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang.
“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Prof Ulung pada Rabu (15/1).
Menurutnya, patwal seharusnya hanya diberikan kepada pejabat dengan tugas kenegaraan yang mendesak, seperti Presiden atau Wakil Presiden. Bahkan, pengawalan untuk pejabat yang tugasnya kurang urgent justru bisa merusak kepercayaan masyarakat, apalagi bila menjadi bahan polemik.
Situasi semakin panas setelah video viral di media sosial X memperlihatkan petugas patwal menunjukkan ketidakpuasan pada seorang sopir taksi, yang menghalangi jalur pengawalan. Kejadian ini berlangsung di tengah macetnya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
“Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan,” tambah Ulung.
Tak lama setelah itu, Raffi Ahmad muncul memberi klarifikasi bahwa dirinya memang pengguna mobil berpelat RI 36, meski dia saat kejadian tak berada di dalam mobil.
Sanksi tegas juga diberikan kepada petugas patwal yang terekam arogan. “Yang bersangkutan sudah diberi teguran keras dan akan kembali bertugas setelah mendapat evaluasi,” kata AKBP Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Senin (13/1).
Setelah kejadian itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan akan mengevaluasi aturan pengawalan agar lebih mematuhi SOP dan menghindari tindakan yang tidak manusiawi.
Sumber: CNN INDONESIA