GELUMPAI.ID – Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berpendapat bahwa pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengenai pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat manusia.
“Penyepelean terhadap harkat hidup manusia. Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi. Kepentingan penyembelihan adalah ekspresi kemarahan sekaligus intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi,” kata Reza dalam keterangannya, dikutip dari LambeTurah.co.i pada Selasa (25/3/2025).
Ia berpendapat bahwa tindakan pengiriman kepala babi tersebut mengandung unsur intimidasi dan dapat dikenai pasal 335 serta 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ini mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith beberapa tahun lalu,” ucapnya.
“Lantas, pantaskah negara abai terhadap dugaan perbuatan pidana semacam itu? Sekiranya kepala babi dikirim ke rumah Presiden Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?” tambahnya.
Reza juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara komunikasi Hasan Nasbi dalam menanggapi teror kepala babi tersebut. Ia menyayangkan sikap Hasan, terutama karena baru-baru ini Presiden mengundang para pemimpin redaksi ke Hambalang untuk menjalin silaturahim yang hangat, yang menunjukkan betapa pentingnya peran media dan wartawan di mata Presiden.
Reza juga mempertanyakan adanya sentimen negatif terhadap Tempo, namun menyayangkan bahwa ekspresi tersebut justru disampaikan melalui tindakan kekerasan terhadap binatang.